Stempel dan Tempat Pena Kotak Tinta
Stempel merupakan sebuah benda yang menghasilkan tanda/bekas yang sering disebut sebagai cap. Stempel ini identik dengan adanya legalitas sebuah pemerintahan, karena pada waktu itu suami Kartini merupakan Bupati sehingga tidak salah apabila memiliki stempel tersendiri.
Tempat Pena Kotak Tinta termasuk perlengkapan surat-menyurat RA. Kartini dan juga suaminya. Berbentuk persegi melengkung terbuat dari bahan kuningan, dengan hiasan kuda di bagian atasnya serta di samping kirinya terdapat lubang untuk menyelup tinta dan bagian kanannya merupakan tutup dari lubang tinta tersebut.